Jumat 20 Oct 2017 14:05 WIB

Demi KTP-El, Ratusan Warga Rela Antre Berjam-jam

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Antrean warga yang ingin mengurus KTP-elektronik di stan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di TMII, Jumat (20/10)
Foto: Silvy Dian Setiawan/Republika
Antrean warga yang ingin mengurus KTP-elektronik di stan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di TMII, Jumat (20/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan warga rela antre sejak pagi untuk dapat melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau KTP-el. Layanan pembuatan KTP-el tersebut diadakan di Teater Imax Keong Mas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sejak 18 sampai 22 Oktober nanti.

Salah satu warga yang ikut antre, Sationo (40) mengatakan sudah antre sejak jam sembilan pagi. "Sampai sekarang (sekitar jam 12.15 WIB, Red) saya belum bisa daftar, masih ngantre di sini," katanya kepada Republika.co.id, Jumat (20/10).

Ia mendapatkan informasi tersebut dari media sosial Whatsapp. "(Infonya) Ada pameran KTP-el, bagi yang belum punya KTP-el disuruh datang ke sini dan dibawa syaratnya," katanya.

Sationo yang datang langsung dari Bogor ke TMII berharap dapat memperoleh KTP-el yang sudah diajukannya sejak tiga tahun lalu. "Sudah ngajuin, tapi belum ada blangkonya. Saya coba lagi pengajuan dan sudah ada rekaman datanya, tapi sampai sekarang KTP-nya belum jadi-jadi," tambahnya.

Warga lainnya, Sulistiawati (58) juga sudah antre sejak pukul sertengah tujuh pagi. "Stannya belum buka, tapi kita mulai ngantre sendiri. Bukanya jam sembilan," katanya.

Ia mengaku baru bisa mengajukan berkas pada pukul 11.30 WIB. Ia menambahkan, KTP-el pun tidak bisa langsung jadi di hari saat ia menyerahkan berkas. Tetapi KTP-el baru bisa diambil lagi oleh warga, sehari setelah berkas diserahkan kepada stan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di TMII tersebut.

Alasan warga rela antre melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di TMII, karena masih banyak warga yang belum mendapatkanya. Walaupun sebelumnya sudah melakukan perekaman data, warga hanya diberikan resi KTP-el atau surat keterangan sebagai pengganti KTP sementara. "Sedangkan dalam mengurus setiap hal yang berhubungan dengan kependudukan, harus ada KTP," tambah warga lainnya yang ikut antre. Oleh sebab itu, panjangnya antrean tidak membuat warga patah semangat untuk melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP yang diadakan di TMII.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement