REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi perusakan mobil angkutan umum online kembali terjadi di Kota Bandung, Jumat (20/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Kali ini dialami mobil Grab milik Robi Wahyudi (37 tahun), warga Cinambo Kota Bandung.
Aksi yang dilakukan tiga pelaku, salah satunya sopir angkot jurusan Cicaheum- Kebon Kalapa, terjadi di dekat SPBU Kiaracondong di bawah jembatan fly over. Akibat kejadian tersebut mobil Calya Nopol D 1253 AFI milik korban hancur di bagian kaca belakang.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Drs Yusri Yunus, aksi perusakan tersebut dilalukan tiga orang. Salah satunya yaitu sopir angkot HS (38) berhasil ditangkap polisi beberapa saat setelah kejadian. "Dua rekan pelaku masih dalam penyelidikan polis,. Hanya perusakan mobil dan tidak ada penganiayaan, "kata dia kepada para wartawan.
Peristiwa tersebut terjadi saat Robi menarik muatan di TKP. Saat penumpang akan naik tiba-tiba datang angkot yang dikendarai pelaku.
Ketiganya langsung turun dan memaksa penumpang dan sopir Grab keluar dari mobil. Setelah keluar pelaku langsung merusak mobil warna merah tersebut. Usai merusak mobil korban para pelalu langsung kabur. Salah satu dari pelaku akhirnya berhasil ditangkap.