Jumat 20 Oct 2017 06:21 WIB
3 Tahun Jokowi-JK

Perbanyak OTT Didukung

Rep: Santi Sopia/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengaku mendukung penuh upaya Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi oknum aparat yang melakukan tindak korupsi. Wiranto setuju jika OTT diperbanyak.

"OTT diperbanyak bagus, asal OTT nya bener," kata Wiranto di kantornya beberapa waktu lalu.

Hanya, Wiranto enggan menanggapi lebih jauh maksud kalimatnya tersebut. Menurutnya, yang jelas penegakan dan atau proses hukum tidak boleh diintervensi apa pun. "Sudah itu saja tambahan dari saya," ujarnya.

Di samping itu ia juga belum mau berkomentar terkait pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di bawah naungan institusi Polri. Menurutnya itu akan menjadi bagian tersendiri. Begitu juga soal saran Jaksa Agung HM Prasetyo agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi tak lagi satu atap di KPK, Wiranto belum mau menanggapi hal itu.

"Saya belum mau menanggapi," ujar Wiranto.

Sebelumnya pembentukan Densus Tipikor juga diwarnai pro dan kontra. Kendati Polri meyakini adanya Densus Tipikor akan memperkuat penanganan perkara korupsi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor), rencana tersebut tetap dipertanyakan sejumlah pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement