Kamis 19 Oct 2017 18:09 WIB

Polda Sumut Peringatkan 'Oknum Pemain' Dana BOS

Rep: Issha Harruma/ Red: Hazliansyah
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu dipantau dan diawasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatera Utara memberi peringatan kepada para 'pemain' dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para penyeleweng dana BOS.

"Jangan sampai dana tersebut diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi," kata Putu, Kamis (19/10).

Selasa (17/10), tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan Kepala Dinas Pendidikan Langkat beserta para kepala SMP Negeri terkait kasus dugaan pemotongan dana BOS. Kadis Pendidikan, Salam Syahputra, dan tiga kepala SMP Negeri di Langkat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Putu mengatakan, pengungkapan ini bukanlah yang terakhir. Pihaknya akan terus menyelidiki berbagai kasus serupa lain.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan di kabupaten-kabupaten lain untuk SMPN dan provinsi untuk SMAN terkait penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah," ujar dia.

Menurut Putu, pihaknya banyak menerima informasi dari masyarakat mengenai pemotongan atau penyelewengan dana BOS yang dikucurkan ke SMPN dan SMAN. Atas dasar inilah, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan memang ada pemotongan dana BOS oleh oknum-oknum tertentu di Langkat.

Ke depan, Polda Sumut akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap potensi penyelewengan di sekolah-sekolah lain.

"Akan kami pantau terus dan apabila ditemukan adanya penyelewengan dana BOS, baik untuk SMPN maupun SMAN, akan kami tindak tegas," kata Putu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement