Selasa 17 Oct 2017 16:51 WIB

DPR Sahkan Tujuh Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tujuh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang terpilih periode 2017-2022 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (17/10). Tujuh anggota tersebut antara lain Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin.
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tujuh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang terpilih periode 2017-2022 dalam rapat paripurna DPR, Selasa (17/10). Tujuh anggota tersebut antara lain Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tujuh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang terpilih periode 2017-2022 dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (17/10). Tujuh anggota tersebut antara lain Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin.

Pengesahan tersebut didahului oleh laporan Komisi III DPR yang diwakili oleh Muhammad Nasir Djamil mengenai proses uji kelayakan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM. Proses uji kelayakan terhadap 14 calon anggota tersebut dilaksanakan pada 27 September 2017 untuk mengetahui visi misi dari para calon.

Nasir melanjutkan pada hari yang sama pula, Komisi III DPR melakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan dari 14 calon yang telah diuji kelayakannya. Pengambilan keputusannya juga dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan meminta pandangan 10 fraksi.

"Berdasarkan hasil pandangan fraksi-fraksi terebut, Komisi III DPR menyetujui tujuh orang anggota Komnas HAM, F-PKS memberikan catatan terhadap dua calon anggota, dan F-Nasfem memberi catatan terhadap satu orang, meski keduanya menghormati," ujar Nasir.

Wakil Ketua DPR yang sekaligus pimpinan sidang Rapat Paripurna Agus Hermanto pun usai laporan dibacakan, langsung menanyakan kepada peserta rapat. "Apakah laporan dari Komisi III tersebut dapat disetujui," ujar Agus kepada peserta rapat.

"Setuju," ujar peserta rapat dengan serempak dan diikuti ketuk palu sidang oleh pimpinan rapat. Hal itu juga menandai telah resminya tujuh anggota tersebut sebagai anggota Komnas HAM periode 2017-2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement