Selasa 17 Oct 2017 14:25 WIB

Muzani: Wewenang Densus Tipikor dan KPK Bisa Tumpang Tindih

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani
Foto: Republika/Mabruroh
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR, Ahmad Muzani menilai ada potensi besar tumpang tindih antara KPK dan Densus Tipikor Polri yang akan dibentuk. Pasalnya, kata dia, Densus Tipikor dan KPK memiliki ranah yang sama dalam penindakan korupsi.

"Koordinasi akhirnya nggak ada, tumpang tindih di lapangan, akhirnya menjadi sesuatu yang menjadi problem di masyarakat," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara II, Selasa (17/10).

Muzani juga menjelaskan, saat ini semua instansi mulai membentuk badan-badan khusus yang menangani korupsi. Semua instansi juga membentuk tentang kejahatan media. Hal tersebut, menurut Muzani, justru membuat penggunaan anggaran negara menjadi tidak efisien.

"Anggaran negara kemudian banyak dihabiskan untuk melakukan tindakan yang oleh lembaga lain sudah lakukan, mungkin seperti itu," jelas dia.

Namun demikan, lanjut Sekjen DPP Gerindra ini, adanya upaya pemberantasan korupsi di Polri dan Kejaksaan adalah niat baik dan muliam karena korupsi menjadi problem serius bangsa Indonesia. Akan tetapi, jika kemudian instansi-instansi merasa memiliki kewenangan yang sama dalam memerangi korupsi, hal tersebut lah yang akan menjadi masalah di lapangan.

"Baik persoalan tipikor, Densus Tipikor ataupun siber media, sekarang semua jadi masalah, tapi kalau semua (instansi dan lembaga) menganggap itu masalah dan menganggap memiliki kewenangan untuk (menindak) itu, jadi bagaimana (menanganinya)?" jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement