Sabtu 14 Oct 2017 17:32 WIB

Partai Republik Daftar ke KPU dengan 'Rajawali Merah'

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung Komisi Pemilihan Umum
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Gedung Komisi Pemilihan Umum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Republik yang mengklaim sebagai bentukan dari eks relawan Joko Widodo saat maju Pilkada DKI dan Presiden resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketua Umum Partai Republik Suharno Prawiro bersama para pendukungnya datang membawa berkas persyaratan pada Sabtu (14/10).

"Kami partai kecil. Sudah harus menyadari bahwa kita kecil, karena kecil akan berkompetisi dengan yang besar sudah pasti pakai strategi amoeba. Dari kampung ke kampung dan kami bersyukur, rombongan Partai Republik bersyukur telah diterima komisioner KPU untuk menyerahkan berkas-berkas persyaratan menjadi peserta pemilu untuk diteliti KPU," kata Suharno diGedung KPU Jakarta, Sabtu (14/10).

Menariknya, berkas yang dibawajendral purnawiran TNI berbintang dua itu tidak sebanyak berkas partai lainnya yang sudah mendaftar.Suharno mengatakan, bahwa Partai Republik melakukan pendaftaran dengan paperless yang diupload ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang ada di website milik KPU.

"Ini dengan era IT kita Sipol ini sebenarnya sudah paperless. Karena kami punya IT yang sama dengan Sipol yang kami sebut dengan Rajawali Merah," ujarnya.

Suharno menambahkan, keberanian Partai Republik mendaftar adalah karena berkas yang mereka miliki sudah lengkap dari 34 provinsi dan lebih dari 75 persen kabupaten kota serta lebih dari 60 persen kecamatan.

Adapun, sambung Suharno, selama melakukan pendaftaran Sipol, Partai Republik tidak mengalami kendala karena telah mempersiapkan dengan waktu yang panjang. Ia pun mentargetargetkan satu kursi di setiap Dapilnya.

"Kami memiliki target satu Dapil satu kursi. Sehingga akan ada 77 anggota DPR yang Insya Allah kami cetak di Pemilu mendatang," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement