Jumat 13 Oct 2017 14:36 WIB

Densus Tipikor Polri Diharapkan Bantu KPK Berantas Korupsi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Aksi antikorupsi (ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Aksi antikorupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menuturkan, besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri, harus bertumpu pada substansi kinerja dan kultur lembaga tersebut. Artinya, lanjutnya, jika ingin betul-betul ikut memberantas korupsi, maka mesti menggunakan 'sapu yang bersih'.

"Densus yang akan dibentuk dengan struktur biaya yang cukup besar itu diharapkan tidak hanya bertumpu pada formalitas kelembagaan saja, tapi juga substansi kinerja dan budaya. Jika ingin membersihkan harus menggunakan sapu yang bersih," tutur dia kepada Republika.co.id, Jumat (13/10).

Fickar menambahkan, pada prinsipnya rencana pembentukan Densus Tipikor Polri itu perlu mendapat apresiasi. Sebab, korupsi yang terjadi di Indonesia ini dilakukan secara terstruktur, sistematik, dan masif (TSM). Terlebih, kepolisian memang institusi yang memiliki wewenang penyelidikan dan penyidikan.

"Prinsipnya kita mengapresiasi siapapun termasuk kepolisian yang meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Mengingat korupsi yang terjadi di Indonesia sudah TSM dan terjadi di semua sektor kekuasaan termasuk di sektor penegak hukum," kata dia.

Polri tengah menyusun pembentukan Densus Tipikor Polri. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Densus ini akan memiliki sumber daya manusia yang besar dan jaringan luas sehingga dapat membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tito meyakini, keberadaan Densus tersebut tidak akan tumpang tindih dengan KPK. Polri akan tetap melaporkan kasus-kasus itu ke KPK. Densus ini akan bergerak secara masif dan tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar. Misalnya, menangani persoalan sembako bersama dengan kementerian terkait untuk mengawasi gejolak harga pangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement