Kamis 12 Oct 2017 21:53 WIB

KPK Terus Rampungkan Kasus Suap Bupati Batubara

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja merampungkan berkas perkara dugaan suap terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2017. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Kamis (12/10) mengatakan, penyidik KPK memeriksa 14 saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain di Mako Brimob Polda Sumatra Utara.

"Hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur swasta sejumlah perusahaan dan PNS di bagian pengadaan di Pemkab Batubara," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10).

Bahkan, sambung Febri, selama empat hari terakhir, penyidik KPK sudah memeriksa 40 orang saksi di Mako Brimob Polda Sumut. Penyidik KPK terus mendalami indikasi aliran dana. "Diduga ada praktik "pinjam bendera" sejumlah perusahaan dalam proses pengadaan dengan indikasi aliran dana pada tersangka," ucap Febri.

KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus suap pembangunan infrastrukfur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Mereka adalah OK Arya Zulkarnain (OK), Sujendi Tarsono (STR) swasta dan Helman Herdady (HH) Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara sebagai penerima suap. Sementara pemberi suap yaitu Maringan Situmorang (MAS) kontraktor dan Syaiful Azhar (SAZ) kontraktor. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 346 juta.

Uang tersebut diduga sebagian dari fee proyek untuk OK terkait beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun anggaran 2017. Terdapat tiga proyek, dua di antaranya pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMJ dan proyek pembangunan Jembatan Seimagung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T.

Dari dua proyek tersebut disepakati fee sebanyak Rp 4,4 miliar. Sementara satu proyek lainnya adalah betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar dengan kesepakatan fee sebesar Rp 400 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement