Kamis 12 Oct 2017 19:24 WIB

Yorrys Pertanyakan Mekanisme Pencopotan Jabatannya di Golkar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mendatangi Gedung DPR RI Kompleks Paremen Senayan, Jakarta, Senin (30/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai mendatangi Gedung DPR RI Kompleks Paremen Senayan, Jakarta, Senin (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kader Partai Golkar, Yorrys Raweyai mempertanyakan mekanisme pencopotan dirinya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dari posisi Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam). Meski mengaku revitalisasi kepengurusan adalah hal yang wajar dari organisasi, menurut dia, langkah itu harus tetap mengacu pada mekanisme.

"Sebenarnya saya nggak masalah dengan adanya revitalisasi, itu hal yang biasa di organisasi dan juga amanat Rapimnas Balikpapan tapi yang saya pertanyakan itu soal mekanismenya," kata Yorrys saat dihubungi pada Kamis (12/10).

Menurut Yorrys, sesuai dengan mandat Rapimnas Partai Golkar beberapa waktu lalu, setidaknya ada tiga kriteria atau parameter dalam revitalisasi kepengurusan. Pertama kata Yorrys, kader yang sudah keluar dari partai karena pindah partai, lalu kedua kader yang tersangkut masalah hukum dan telah bermuatan inkrah atau tetap. Terakhir kata dia, kader yang tidak aktif menjadi pengurus dalam setahun terakhir.

"Tiga itu kriterianya, nah dalam mekanisme itu harus juga melalui rapat terbatas kemudian rapat pleno yang melibatkan ketua dewan pertimbangan, itu mungkin tidak dilakukan," ujar Yorrys.

Namun demikian, hal tersebut tidak dilakukan dalam pergantian terhadap dirinya. Bahkan, ia merasa tidak masuk dalam kriteria revitalisasi tersebut. "Jadi ya sekarang jadi pertanyaan itu kesalahan dari kriteria yang sudah disepakati baik itu di pleno itu di mana, itu saja," kata Yorrys.

Bahkan ia juga mengaku belum mendapat SK soal pergantian tersebut. Karenanya ia belum menanggapi jauh pergantian dirinya tersebut. "Belum tapi mekanisme saja yang saya lagi sedang saya liat. Karena saya belum terima (SK) ini jadi saya belum kasih tanggapan," ujarnya.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi mengenalkan pengurus baru hasil revitalisasi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto usai rapat pleno DPP Partai Golkar pada Rabu (11/10). Salah satunya paling menonjol adalah Letjen Purn TNI Eko Wiratmoko sebagai Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Partai Golkar menggeser pengurus sebelumnya Yorrys Raweyai.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, hasil revitalisasi kepengurusan menghasilkan penambahan jumlah pengurus pusat dari 279 menjadi 301 orang. Idrus beralasan, revitalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan soliditas dan kebersamaan Partai Golkar. Apalagi menjelang tahun politik yakni Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement