Kamis 12 Oct 2017 16:44 WIB

Tito Ingin Densus Tipikor Polri Tiru Kelebihan KPK

Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengajukan anggaran kinerja Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp 2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.

"Anggaran Densus Tipikor sudah dihitung, pada rapat sebelumnya sudah disampaikan perlu dipikirkan tentang satu penggajian kepada para anggota agar sama dengan di KPK," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis.

Tito juga mengharapkan dukungan dari DPR terkait sarana prasarana, yang paling penting koordinasi langsung untuk penuntut umum dalam hal ini Kejaksaan. "Kami sebetulnya sudah siapkan tempat untuk satu atap dengan eks Polda Metro Jaya. Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu kelebihan dari KPK adalah karena penyidik dan penuntut umum bisa berkoordinasi langsung tanpa mengurangi kewenangan kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi. Karena itu, Tito memohon bantuan Komisi III DPR agar ada kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung di Densus Tipikor.

Tito menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah diantaranya membentuk struktur Densus dan akan dipimpin oleh personel Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen) atau bintang dua. Dia mengatakan, nantinya akan dibentuk satgas-satgas tipikor kewilayahan yang dibagi menjadi tiga tipe yaitu enam satgas untuk tipe A, 14 satgas tipe B, dan 13 satgas tipe C. "Kedudukan kepala densus tipikor dibawah langsung Kapolri. Jumlah kebutuhan 3.560 personel, ini bisa dipenuhi dari personel yang ada," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement