Rabu 11 Oct 2017 16:37 WIB

Kemenkominfo Harap KPI Atur Tayangan Televisi untuk Anak

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Acara program televisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara
Acara program televisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat mempertegas aturannya terkait tayangan-tayangan yang dikhususkan untuk anak-anak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit anak-anak yang justru mengonsumsi tayangan-tayangan orang dewasa seperti sinetron.

"Ke depan kami benar-benar mengharapkan (agar) program siaran itu benar-benar diatur," ujar Direktur Penyiaran Kemenkominfo, Geryantika Kurnia di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Rabu (11/10).

Menurut Gery, Singapura sudah sangat rapi dalam mengatur jam tayang dan program-program yang diperuntukkan bagi anak-anak maupun bagi orang dewasa. Karena itu, Gery juga berharap, program-program penyiaran di Indonesia ke depannya mampu untuk menegaskan aturan tersebut.

"Di Singapura itu ada pembagian kapan jam tayang anak-anak kecil, kapan jam tayang dewasa, itu diatur. Nah di kita, Indonesia ada penyiaran (acara) seharian, nah itu seharusnya diatur. Apakah bisa seharian," ujarnya.

Gery mengharapkan agar aturan itu nantinya bukan sebatas pada jam tayang saja. Namun juga melingkupi isi dan juga subtansi yang disajikan. "Sama konten, isi, subtansi diatur, begitu melanggar itu akan diberikan sanksi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement