REPUBLIKA.CO.ID, Hanya dalam hitungan hari, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih 2017-2022, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, bakal dilantik. Menjelang pelantikan, mereka dihadapkan pada keputusan pemerintah pusat mencabut moratorium reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta.
Padahal, selama masa kampanye, pasangan yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Keadilan Sejahtera ini konsisten menolak reklamasi.
Apa tanggapan Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said, terkait hal tersebut? Berikut petikan wawancaranya dengan wartawan Republika, Mas Alamil Huda:
Bagaimana rekomendasi Tim Sinkronisasi kepada gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih terkait proyek reklamasi di pantai utara Jakarta?
Tim Sinkronisasi merekomendasikan agar gubernur dan wagub melakukan review komprehensif, baik dari sisi legal, pengelolaan lingkungan, komersial, dan yang juga penting manfaat bagi publik. Waktu yang baik adalah setelah gubernur dan wagub dilantik.
Selepas pencabutan moratorium dan restu pemerintah pusat bagi pengembang terkait reklamasi, apakah posisi Anies-Sandi masih sama dengan yang dijanjikan semasa kampanye?
Sejauh yang saya tahu, posisi dan sikap keduanya tidak pernah berubah. Beliau bersikap konsisten untuk tidak melanjutkan pelaksanaan reklamasi.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta terpilih mesti menaati pemerintah pusat terkait reklamasi Teluk Jakarta. Bagaimana menurut Anda?
Saya berpandangan, tidak perlu ada situasi "hadap-hadapan" antara keputusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam urusan menata wilayah, masing-masing punya tanggung jawab dan kewenangan yang harus saling direspeki (red: dihormati). Nanti pasti harus ada komunikasi.
Apakah ada kompromi-kompromi atau jalan tengah yang bakal diambil administrasi Pemprov DKI Jakarta terkini dengan pemerintah pusat terkait proyek reklamasi?
Yang jelas, orientasi Pak Anies dan Pak Sandi akan fokus pada kewenangan pemda. Dan, tujuan utamanya adalah bagaimana ada kepastian hukum dan memanfaatkan yang sudah dibangun untuk sebanyak-banyaknya kepentingan masyarakat luas.
Anda dalam beberapa kesempatan telah menemui pemerintah pusat terkait reklamasi Teluk Jakarta. Apa yang dipaparkan pemerintah dalam pertemuan-pertemuan tersebut?
Kami menemui berbagai instansi, baik secara formal maupun informal. Tujuannya untuk memperkaya perspektif dan menyamakan persepsi tentang arah penyelesaian ke depan.
Nelayan dan warga sekitar Teluk Jakarta sama sekali tak dijadikan pertimbangan dalam pencabutan moratorium. Bagaimana menurut Anda?
Saya memang khawatir bahwa proses ini mengabaikan suara masyarakat luas. Menurut hemat saya, memerintah itu yang pertama-tama adalah melindungi masyarakat paling lemah. Dan, kekuasaan itu diberikan Tuhan untuk melayani rakyat, berkhidmat bagi orang banyak. Kekuasaan tak boleh dipakai untuk memaksakan kehendak.