Selasa 10 Oct 2017 19:43 WIB

Walah, Pelaku Pecah Kaca Mobil Buang Rp 170 Juta di Jalan

Rep: Djoko Suceno/ Red: Endro Yuwanto
Penjahat ditangkap polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Penjahat ditangkap polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Meski berhasil menggasak uang sebesar Rp 170 juta dari dalam mobil, namun komplotan penjahat dengan modus pecah kaca mobil ini tak bisa menikmati uang hasil kejahatannya. Komplotan penjahat ini justru membuang uang tersebut di jalan saat dikejar polisi.

Uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu kertas ini pun berhamburan di jalan. Polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku yaitu RM (39 tahun) dan RA (30). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Siliwangi, Kecamatan/Kabupaten Kuningan (depan Bank BCA Kuningan), Selasa (10/10) sekitar pukul 10.45 WIB.

Menurut keterangan korban, Arif Yudianto (39) bendahara Diknas Kabupaten Kuningan, siang itu dirinya memarkir mobil Honda Jazz Nopol E 421 YF di Jalan Siliwangi. Ia kemudian turun dari mobil dan meninggalkan uang Rp 170 juta yang dibungkus kantong plastik hitam di bawah jok depan. Saat kembali ke mobil ia mendapatkan kaca mobil samping kiri depan pecah. Setelah dicek uang Rp 170 juta dibawa kabur pelaku.

Aksi pelaku diketahui warga dan mereka berteriak maling. Saat melintas di pos polisi lalu lintas tak jauh dari TKP pelaku dikejar personel polantas. Untuk menghentikan sepeda motor pelaku, anggota polantas menabraknya dan kedua pelaku jatuh.

Sebelum lari, pelaku membuang uang ratusan juta tersebut hingga berhamburan di jalan. Salah seorang pelaku berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi mereka jatuh. Sedangkan, satu pelaku kabur ke dalam hutan. Satu jam kemudian personel gabungan Reskrim, Shabara, dan Polantas berhasil membekuknya. "Uang hasil kejahatan yang dibuang pelaku berhasil diamankan polisi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Drs Yusri Yunus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement