Selasa 10 Oct 2017 18:06 WIB

DPR akan Undang TNI, Polri, dan BIN Bahas Perppu Ormas

Politisi Golkar - Ace Hasan Sadzily
Foto: Republika/ Wihdan
Politisi Golkar - Ace Hasan Sadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR berencana mengundang TNI, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), untuk meminta masukan terkait pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan Ormas). "Kami ingin dengarkan pendapat aparat keamanan termasuk intelijen terkait adanya ormas yang dinilai menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily dalam diskusi di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (10/10).

Dia mengatakan, motif dan alasan dikeluarkannya Perppu Ormas adalah terkait sentimen agama dan juga mengenai keamanan negara. Sehingga, Komisi II DPR ingin mendengarkan pendapat aparat keamanan serta intelijen.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Komisi II DPR akan melaksanakan rapat internal pada Senin (16/10) untuk menentukan pihak mana saja yang diundang untuk dimintai pendapatnya terkait Perppu Ormas. "Disepakati pada Selasa-Kamis (17-19 Oktober) akan mengundang pakar, aktivis, pimpinan ormas keagamaan terkait Perppu Ormas. Lalu pada Jumat (20/10) akan disampaikan pandangan mini frakso dan 24 Oktober akan dibawa ke Rapat Paripurna," ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa Golkar mendukung Perppu Ormas. Namun, bukan semata-mata apa yang dilakukan pemerintah akan didukung namun partainya punya pendirian sendiri. Menurut dia, Golkar memiliki punya pemikiran yang jelas yaitu sejak awal konsisten menegakkan Pancasila dan siapapun yang merongrong kewibawaan Pancasila maka akan berhadapan dengan Golkar.

"Mendukung Perppu Ormas merupakan gerakan ideologi mengamankan Pancasila sebagai dasar negara," katanya.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi itu menilai peta politik di DPR mayoritas fraksi mendukung Perppu Ormas disetujui Menurut dia, Perppu Ormas seolah-olah menempatkan pemerintah sebagai penguasa tunggal padahal sebagai regulator. "Dalam negara demokrasi, ukuran terbesarnya pada publik lalu negara hanya administrasi saja," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement