Ahad 08 Oct 2017 17:44 WIB

Industri Mebel Jepara Minta Perlindungan dari Investor Asing

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Mohamad Amin Madani
Pekerja sedang mengukir relief, di klaster relief Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Pekerja sedang mengukir relief, di klaster relief Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

REPUBLIKA.CO.ID,JEPARA -- Para pelaku usaha mebel lokal Jepara meminta adanya pembatasan investasi asing di sektor mebel dan kerajinan kayu untuk melindungi industri mebel dan kerajinan kayu lokal.

Perlindungan yang dimaksud dalam hal pemberian izin kepada pemodal asing yang akan membuka usaha pengolahan kayu di wilayah Kabupaten Jepara. Karena tidak sedikit keberadaan bisnis asing di sentra mebel Jepara, hanya memanfaatkan orang- orang lokal dengan membeli aset lahan masyarakat hingga meminjam nama untuk mendirikan tempat usaha di Jepara.

Sehingga dikhawatirkan bisa mengancam kedaulatan industri mebel dan kerajinan kayu yang menjadi unggulan Kabupaten Jepara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement