REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA--Keberlangsungan industri mebel Jepara terus menghadapi tantangan ketersediaan tenaga kerja. Sejak sejumlah industri besar hijrah ke daerah, termasuk ke Kabupaten Jepara, tak sedikit tenaga industri mebel yang beralih profesi menjadi buruh pabrik.
Dengan iming iming pendapatan sesuai Upah Minimum Kabupaten/ Kota Jepara yang mencapai Rp 1,6 juta per bulan, banyak tenaga industri mebel yang kini memilih bekerja di pabrik. Akibatnya industri mebel Jepara kini kekurangan tenaga kerja.
Hal ini terungkap dalam Focus Group Discusion FGD bertajuk 'Peluang, Tantangan dan Masa Depan Industri Mebel bagi Perempuan di Jepara', yang digelar oleh Center for International Forestry Research (CIFOR), di Jepara, Selasa (3/10).
Salah satu pelaku usaha industri mebel Jepara, Susi Radi mengatakan hijrahnya sejumlah industri besar di Jakarta dan Jawa Barat ke berbagai daerah pada akhirnya memicu permasalahan baru di daerah.
Di Kabupaten Jepara mulai merasakan dampaknya. Kehadiran industri ini malah semakin mengancam keberlangsungan industri mebel yang selama ini menjadi ikon Kabupaten Jepara.
Karena tak sedikit pekerja mebel yang akhirnya memilih bekerja di pabrik dengan penghasilan yang jauh lebih besar. Celakanya industri garmen yang masuk ini menyerap lebih banyak tenaga kerja perempuan, yang selama ini menjadi tulang punggung dalam pekerjaan pengampelasan.
Akibatnya tak sedikit usaha mebel yang kelimpungan karena kesulitan mencari tenaga kerja. "Hari ini, kesulitan tenaga ini sudah terjadi di Kecamatan Mayong dan sekitarnya, setelah industri garmen masuk dan beroperasi di Mayong," kata dia.
Ia menilai permasalah yang kian memberatkan industri mebel ini luput dari pertimbangan Pemerintah. Demi menjaga kelanggengan investasi asing yang ada di negeri ini, pada akhirnya menghadapkan para pengusaha mebel Jepara pada posisi yang sulit.
Para pelaku bisnis mebel di Jepara tidak akan mampu memberi upah sebesar UMK seperti halnya yang dilakukan investor asing tersebut. Karena skala serta margin keuntungan yang jelas- jelas berbeda. "Namun jika ini dibiarkan, justru ini bisa menjadi ancaman nyata bagi industri mebel Jepara," kata dia.
Hal ini diamini oleh pengurus bidang Promosi Himpunan Industri Mebel dan Keraninan Indonesia (HIMKI) Kabupaten Jepara, Hj Alfiatun. Menurutnya, kalau hari ini ada industri mebel yang gulung tikar itu bukan kurang modal. Namun kafena kekurangan tenaga kerja.
Apalah artinya kalau modal ada tetapi tidak punya tenaga kerja. "Bagaimana kita mau memenuhi permintaan produksi kalau tenaga kerjanya saja tidak ada," kata dia.
Ia juga menyampaikan, perlunya perlindungan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri mebel di Jepara ini. Apalagi dalam waktu dekat di Jepara bakal bertambah sedikitnya industri besar.
Antara lain industri garmen, sepatu dan industri kabel. "Sehingga tantangan ketersediaan tenaga kerja bagi industri mebel di Jepara akan semakin besar," ucapnya.