Ahad 08 Oct 2017 15:34 WIB

Pemkot Mataram Mulai Siapkan Petugas Piket Banjir

[ilustrasi] Warga mencari sampah plastik yang menumpuk di muara sungai Jangkuk, Ampenan, Mataram, NTB, Senin (2/10). Intensitas hujan di Mataram mulai meninggi dan berpotensi mendatangkan bencana banjir.
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
[ilustrasi] Warga mencari sampah plastik yang menumpuk di muara sungai Jangkuk, Ampenan, Mataram, NTB, Senin (2/10). Intensitas hujan di Mataram mulai meninggi dan berpotensi mendatangkan bencana banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menyiagakan petugas piket banjir, Alasannya, intensitas hujan di kota itu meningkat. "Saat ini tim kami yang ada dari tenaga harian lepas (THL), sudah mulai disiagakan untuk patroli antisipasi dan penanganan banjir pada sejumlah wilayah titik rawan banjir," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Ahad (8/10).

Mahmuddin mengatakan, dalam sehari petugas piket banjir yang disiagakan ini sebanyak 10 orang. Mereka bertugas siaga 24 jam pada titik-titik rawan banjir dengan melakukan patroli.

Mereka juga bertugas menginformasikan kepada koordinator THL apabila terjadi banjir pada satu titik untuk dilakukan penanganan segera. "Petugas piket banjir ini seperti halnya tim reaksi cepat, menangani penyebab terjadinya genangan untuk menghindari banjir," katanya.

Menurut dia, sejumlah titik rawan terjadi banjir antara lain di Karang Bata, Karang Ujung, Tanah Haji, Karang Buaya, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Lingkar Selatan. Kondisi Jalan Lingkar Selatan ini, katanya, menjadi titik banjir karena kondisi tanah di kawasan itu rendah sehingga perumahan di kawasan Lingkar Selatan cenderung setiap tahunnya mengalami genangan.

"Ini pelajaran juga bagi para pengembang, agar saat membangun bisa memperhatikan ketinggian pematangan lahan," kata Mahmuddin.

Terkait dengan hal itu, untuk antisipasi terjadinya genangan dan banjir pada lokasi perumahan yang dibangun pengembang, sejak beberapa tahun terakhir ini izin pembangunan perumahan harus memiliki pail banjir.

Persyaratan itu saat ini sudah menjadi mutlak bagi setiap pengembang yang akan mengajukan izin pembangunan perumahan agar ke depan masalah banjir bisa teratasi.

"Dalam pail banjir itu, pengembang harus membuat fondasi minimal 60 centimeter permukaan tanah, dan sebelum membangun harus dilakukan kajian teknis," katanya menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement