Sabtu 07 Oct 2017 19:39 WIB

Nasir: Jika Panglima Diberhentikan, Bisa 'Kiamat' Buat Presiden

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum perlu memberhentikan Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Pernyataan dan sikap Gatot dalam menanggapi berbagai isu nasional dinilai mewakili sikap masyarakat.

Menurut Nasir, apa yang dilakukan Gatot masih dalam batas dan tanggungjawabnya sebagai prajurit. Dengan demikian, Panglima sebagai pimpinan tertinggi dan pemegang komando pada TNU harus dapat memberikan sikapnya kepada masyarakat.

"Walau pendapatnya tidak sepenuhnya mewakili institusi TNI, tetapi pendapat panglima berdasarkan masukan staf-stafnya. Jadi tidak pada tempatnya kalau Presiden Jokowi memberhentikan panglima sebelum waktunya. Itu bisa jadi kiamat bagi Presiden," tegas Nasir saat diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10).

Nasir juga berpendapat, baik pernyataan dan sikap Gatot bukan merupakan hal yang asing jika dilakukan. Sebab, sebagai warga negara, prajurit serta Panglima TNI, harus bisa merespons fenomena negeri ini.

"Jadi, tidak cukup Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) yang bicara," tutur Nasir.

Terkait dengan kehadiran Gatot dalam sejumlah aksi massa atau acara organisasi kemasyarakatan (ormas), dia pun menilai hal itu wajar dilakukan. "TNI lahir dari rahim rakyat. Jadi, ketika rakyat mengalami berbagai macam persoalan tentu harus direspons. Meskipun bagi sebagian orang panglima disebut berpolitik, tapi bagi sata dia ingin memberikan sikapnya sebagai bagian dari rakyat," tambah Nasir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement