Jumat 06 Oct 2017 21:59 WIB

KSPI Klaim 50 Ribu Buruh Di-PHK

Rep: Ferfi Nadira/ Red: Agus Yulianto
Said Iqbal
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden KPSI Said Iqbal menyatakan, dalam tiga bulan terakhir di tahun 2017 setidaknya 50 ribu sudah di PHK dari berbagai sektor industri. Penurunan daya beli menjadi penyebabnya.

Adanya kebijakan upah rendah melalui peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan juga menjadi penyebabnya. KPSI membantah adanya pernyataan peningkatan lapangan kerja di sektor online.

"Data KPSI merincikan sektor industri offline terjadi pemutusan hubungan kerja sebanyak 50 ribu orang. Sedangkan penyerapan kerja baru di bidang online hanya 500-an orang," ujar Said Iqbal pada siaran pers KSPI.

Pernyataan tersebut, menurutnya, atas dasar ucapan Rhenald Kasali yang bukan ahli ekonomi makro. Pertanyaan tersebut yang membuat Presiden Joko Widodo dalam Rakernas KADIN menyatakan tidak ada penurunan daya beli.

KSPI menolak keras terjadinya PHK di beberapa industri. "Bagaimana tidak ada daya beli, jika 50 ribu buruh di PHK di offline dan hanya 500-an orang tenaga kerja yang terserap di online," tegas Said Iqbal.

Berdasarkan data yang dihimpun KSPI, di sektor energi/pertambangan PHK terjadi beberapa perusahaan seperti PT Indoferro (1.000), PTIndocoke (750), PT Smelting (380), PT Freeport (8.100). Di industri garmen ada PT. Wooin Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT. Megasari, PT. GGI, total kurang lebih 3.000, di industri farmasi dan kesehatan antara lain PT Sanofi/Aventis (156), PT Glaxo (88), PT Darya Varia (40), PT Rache (400), PT Tempo Scan Pasific 95,

Di bidang telekomunikasi ancaman PHK teradi di Indosat, XL axiata, dan kemungkinan akan terjadi di sektor pekerja jalan tol. KSPI berpendapat darurat PHK ini diakibatkan upah murah sehingga menurunnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya konsumsi rumah rangga.

Oleh karena itu puluhan ribu buruh di beberapa kota besar akan melakukan aksi besar-besaran pada 7 Oktober 2017, bertetapan dengan Hari Kerja Layak Internasional. "Di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Istana dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan di kota-kota lain aksi akan dilakukan di kantor Gubernur masing-masih daerah," kata Said Iqbal.

Beberapa kota besar yang akan melakukan aksi antara lain kota Bandung, Serang, Aceh, Batam, Medan, Lampung, Semarang, Surabaya, dan lain sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement