Jumat 06 Oct 2017 12:51 WIB
Banyaknya Regulasi Akibatkan Perbedaan Pendapat

Wiranto: Pengadaan Senjata Api Kebijakan Tunggal

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (kanan).
Foto: ROL/Abdul Kodir
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Wiranto menyebutkan, banyaknya regulasi yang mengatur pengadaan senjata api mengakibatkan perbedaan pendapat. Karena itu, akan segera dilakukan pengkajian hingga akhirnya menjadi hanya ada kebijakan tunggal.

"Ada banyaknya regulasi yang mengatur mengenai pengadaan senjata api, yang telah diundangkan sejak 1948 sampai 2017, mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai institusi yang menggunakan senjata api," ungkap Wiranto usai melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Paling tidak, kata dia, ada empat Undang-undang (UU), satu Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu), satu Instruksi Presiden (Inpres), empat peraturan setingkat menteri, dan satu surat keputusan yang mengakibatkan perbedaan pendapat itu. Maka dari itu, Wiranto menyebutkan, akan segera dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang berbagai regulasi tersebut.

"Tentang pengaturan senjata api tersebut sampai dengan kebijakan tunggal. Sehingga, tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api itu," terang Wiranto didampingi pihak-pihak yang ia undang.

Pada kesempatan itu pula, Wiranto mengatakan, soliditas aparat pertahanan dan keamanan nasional diperlukan untuk menghadapi ancaman terhadap eksistensi dan keamanan negara. Ancaman yang akan terus dihadapi sejalan sengan berkembangnya lingkungan strategis, baik global mau pun kondisi nasional.

Dalam hal itu, lanjut Wiranto, TNI melalui Sapta Marga keempat, Polri melalui Tribata ketiga, serta institusi pendukung lainnya yang sekarang juga merupakan lini pertahanan dan keamanan negara akan saling bahu membahu. Bahu membahu untuk mewujudkan stabilitas dan mendukung pembangunan nasional.

"Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk memecah belah soliditas aparat pertahanan dan keamanan negara harus kita hentikan dan kita netralisir untuk kepentingsn bangsa dan negara," kata dia.

Pada rapat koordinasi ini, Wiranto mengumpulkan kepala instansi terkait untuk membahas persoalan pembelian pengadaan senjata. Mereka antara lain adalah Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Dirjen Bea Cukai, dan Dirut PT Pindad. Rapat tersebut dilakukan selama kurang lebih satu jam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement