Kamis 05 Oct 2017 08:03 WIB

BNN Akui Kepemilikan 10 Koli Senjata di Bandara Fatmawati

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Bandara Fatmawati, Bengkulu (Ilustrasi)
Foto: Antara
Bandara Fatmawati, Bengkulu (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel TNI Kasrem 041/Gamas bersama Danlanal Bengkulu mengamankan kargo berisi senjata di Bandara Fatmawati, Bengkulu yang dikirim melalui maskapai Garuda pada Rabu (4/10) pagi. Pengiriman 10 koli senjata itu terdeteksi X-ray di terminal kargo Bandara Fatmawati. Paket itu dikabarkan dikirim oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat.

Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko mengakui, senjata itu adalah milik BNN. Terjadi kesalahpahaman terkait pengiriman senjata yang dikirim dari BNN Pusat itu. "Senjata-senjata dikirimkan dari BNN pusat untuk digunakan di BNNP Bengkulu," kata Sulistiandriatmoko saat dikonfirmasi, Kamis (5/10).

Sulistiandriatmoko mengatakan, senjata tersebut awalnya akan dibawa anggota BNN melalui Bandara Soekarno Hatta. Namun karena permasalahan bagasi, pengiriman senjata pun dialihkan menggunakan kargo. "Disarankan pihak maskapai demikian (kargo)," kata dia.

Pesawat kargo pembawa senjata berangkat dengan pesawat yang digunakan anggota BNN. Saat tiba di Bandara Fatmawati Bengkulu, diperiksa pihak kargo, pihak kargo pun melaporkan le Korem karena item tersebut merupakan senjata. Sehingga Korem melakukan pemeriksaan tersebut.

Lalu petugas BNN pusat yang ditugaskan mengantar senjata tersebut tiba di lokasi. Sayangnya, pemberitahuan dari pihak kargo Bandara Soekarno Hatta belum diteruskan ke Fatmawati. Sehingga, pengambilan senjata tersebut belum bisa dilakukan dan hingga kini masih ditahan pihak Korem.

BNN pun akan segera mencocokan dokumen pengiriman itu. Sehingga bisa segera diambil. Sulistiandriatmoko menambahkan, senjata itu telah direncanakan dua tahun lalu. Sehingga, tidak ada hubungannya dengan permasalahan impor senjata yang tengah dibicarakan masyarakat. "Senjata itu untuk kemampuan pendukung gakkum daerah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement