Rabu 04 Oct 2017 13:56 WIB

Fraksi PAN: Pemerintah Serius Nggak Sih Bahas Perppu Ormas?

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
 Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mempertanyakan kegentingan Perppu Ormas. Alasannya, kata Yandri, saat perppu itu dibahas di DPR hari ini, hanya satu dari tiga menteri yang hadir. "Penting itu (kehadiran) menjadi suatu ukuran pemerintah menganggap perppu ini penting. kenapa hanya menkominfo yang datang. Kan ini dilihat oleh publik, apalagi ini dibahas oleh DPR," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).

Semestinya, lanjut ketua Fraksi PAN tersebut, pemerintah perlu meyakinkan pada DPR atau seluruh rakyat Indonesia bahwa memang Perppu Ormas tersebut memang penting dan genting. Akan tetapi, lanjut dia, jika memang dimulai dengan ketidakhadiran dan ketidakseriusan, maka menjadi pertanyaan bahwa Perppu Ormas tersebut dikeluarkan benar atas dasar kegentingan atau tidak.

"Saya kira ini tanda tanya, di pemerintah apakah menganggap serius sih ini? Atau mereka sudah satu suara nggak sih iya kan? Tentang pokok-pokok yang ada di Perppu Ormas ini," kata dia.

Yandri juga memperkirakan, dinamika dari pembahasan Perppu Ormas tersebut tentu akan meninggi. Komisi II rencananya akan mengundang pihak-pihak terkait baik pro maupun yang kontra terhadap Perppu Ormas tersebut. Tidak menuntup kemungkinan akan ada demonstrasi yang mengiringi Perppu Ormas tersebut.

"Oleh karena itu, pemerintah harus ferm, kalau ini memang ada kegentingan memaksa, apa ada kekosongan hukum dan lain sebagainya. ini mesti pemerintah clear menjelaskan itu. Tapi tiba-tiba kalau dua menteri yang pokok disebut namanya secara terang benderang di Perppu Ormas nggak hadir, itu yang sangat kita sayangkan tadi," ujar dia mengakhiri.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement