REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Enam Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Turki. Pemulangan itu terkait dugaan keterlibatan dengan kelompok terorisme ISIS. "Sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (3/10).
Kendati dipulangkan, enam WNI itu masih berada dalam pengawasan Polri. Pasalnya, enam WNI itu hingga kini masih harus menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88 Antiteror Polri. "Saya belum dapat hasil pemeriksaan dari Densus, yang melakukan pemeriksaan di Densus," katanya.
WNI yang diduga terlibat ISIS itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kamis (21/9), sekira pukul 17.30 WIB. Keenam WNI itu dijemput oleh Densus 88 Antiteror Polri dan langsung dibawa ke Mako Brimob untuk diperiksa. Kenam WNI berinisial IHE (24), AMF (20), TAS (19), SQ (20), JR (20), dan MDU (19). Enam WNI yang dideportasi Pemerintah Turki karena diduga terkait organisasi radikal ISIS, akan diserahkan ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk dibina.