Ahad 01 Oct 2017 07:08 WIB

Pembuat dan Pemilik Senpi Rakitan Ditangkap

Rep: Djoko Suceno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Senjata api rakitan.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Senjata api rakitan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap sindikat pembuat serta pemakai senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan FN. Empat orang diamankan dalam kasus ini yaitu pemakai atau pembeli dan pembuat.

Keempat orang ini diringkus polisi di wilayah Cianjur dan Sukabumi secara beruntun pada Kamis (28/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Keempatnya yaitu Bas (31 tahun), AL (37), keduanya sebagai pembeli dan penjual serta HA (41) dan AM (45) sebagai pembuat.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, dari para pelaku polisi menyita dua pucuk senjata rakitan, ratusan amunisi yaitu 141 buah amunisi AK Caliber 5,56, 133 butir amunisi FN Caliber 9, dan 33 butir peluru hampa jenis AK caliber 5,56. Tak hanya itu polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk membuat senpi takitan." Senpi rakitan tersebut dijual seharga Rp 5 juta per pucuk," kata dia kepada para wartawan," Sabtu (1/9).

Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 13 amunisi aktif dari rumah Bas di Kampung Citaringgul, Desa Takokak, Kabupaten Cianjur pada Kamis (28/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari penangkapan inilah polisi akhirnya meringkus tiga tersangka lainnya di Cianjur dan Sukabumi. "Yang ditangkap yaitu pembeli, penjual, dan pembuat," ujar Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement