Jumat 29 Sep 2017 18:26 WIB

Setnov Menang Praperadilan, Doli: Sangat Mencederai Hukum

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Ahmad Doli Kurnia
Foto: Republika/Prayogi
Ahmad Doli Kurnia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengaku tidak kaget dengan kemenangan Setya Novanto di praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena sebelumnya dia mendapat informasi bahwa 90 persen Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menang di praperadilan. Hal ini menurut sangat menciderai hukum di Indonesia.

"Berarti informasi-informasi dan dugaan di atas bukanlah isapan jempol. Berjalannya skenario konspirasi politik dan ekonomi seperti yang pernah kami sampaikan memang terjadi adanya," ujar Doli Kurnia, Jumat (29/9).

Menurut Doli, langkah Ketua Umum Partai Golkar itu mengikuti jejak para pejabat tinggi lainnya yang memang lolos sebelumnya. Kata Doli, Novanto sengaja menempuh jalur itu, karena selama ini praperadilan menjadi sarana untuk melepaskan diri jeratan hukum yang menimpa koruptor.

Sebelumnya, hakim tunggal Cepi Iskandar telah mengabulkan permohonan praperadilan Novanto. Akibatnya status tersangka yang disandang Novanto pun digugurkan. Cepi menilai penetapan tersangka harus dilakukan pada akhir tahap penyidikan suatu perkara. Dia beralasan itu harus dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat Novanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement