REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyambut pidato Jubir HTI Ismail Yusanto, para peserta aksi 299 di depan Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jumat (29/9) mengibarkan bendera tauhid dan meneriakkan seruan khilafah.
"Khilafah...khilafah...khilafah," teriak para peserta demo di sekitar mobil komando utama.
Dalam orasinya, Ismail menyerukan penolakan terhadap Perppu Ormas dan kebangkitan neo PKI. "Tidak ada alasan yang bisa dibenarkan secara hukum untuk diterbitkan Perppu itu. Dinyatakan harus ada kepentingan memaksa. Kenyataannya tidak ada alasan memaksa itu," ujar dia.
Yusanto mempermasalahkan pembubaran HTI baru dilaksanakan 10 hari setelah Perpu diterbitkan. Menurut dia, argumentasi yang diberikan pemerintah sangat rapuh. Salah satu alasan memaksa yang digunakan untuk membubarkan HTI adalah pertemuan yang dilakukan pada 2014. Padahal, tidak ada teguran yang diberikan oleh kepolisian pada saat itu. Bahkan, polisi terkesan mendukung acara tersebut hingga selesai.
"Keterangan itu dipakai Ahli Pak Margarito, bagaimana kegiatan itu dipakai untuk kepentingan memaksa pada 2017? Intinya sepanjang persidangan terakhir tidam tampak alasan jelas untuk diterbitkan perpu itu," kata Yusanto.
Yusanto curiga perpu itu lebih didorong oleh alasan politis untuk membendung kekuasaan Islam yang disebut sebagai kebangkitan kelompok radikal. "Presiden bilang akan ada 5-6. Wakil DPR bilang akan ada 15 yang akan dibubarkan," ujar Yusanto dalam orasi.
Upaya ini tak hanya dinilai sebagai upaya menyerang ormas, tapi juga ajaran Islam. "Setelah perpu tidak boleh ada dakwah terbuka tentang khilafah. Bagaimana di negeri mayoritas muslim, khilafah dilarang. Padahal khilafah yang membuat kita mengenal Islam," kata dia.