Jumat 29 Sep 2017 13:23 WIB

30 September, Warga Diimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau semua komponen, baik masyarakat dan instansi untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2017 mulai pukul 06.00 WIB. Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dimaksudkan memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017.

“Kemudian pada tanggal 1 Oktober 2017, Bendera Merah Putih dikibarkan satu tiang penuh,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto di Ruang kerjanya, Jalan Pahlawan 110, Surabaya, Jumat (29/9).

Imbauan ini, jelas Benny, sesuai dengan surat edaran Gubernur Jatim tanggal 22 September 2017 nomor 430/12944/012.2/2017 perihal Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017. Surat ditujukan kepada bupati/walikota se-Jatim, pimpinan organisasi perangkat daerah di jajaran Pemprov Jatim, serta pimpinan BUMN dan BUMD se-Jawa Timur.

Selain pengibaran bendera, lanjut Benny, Gubernur juga menginstruksikan instansi-instansi di Jawa Timur untuk menyelenggarakan upacara bendera. Upacara bendera tersebut sesuai instruksi digelar pada tanggal 1 Oktober, pukul 08.00 WIB.

Untuk tingkat provinsi Jawa Timur, lanjutnya, upacara bendera akan dilaksanakan di halaman Gedung Negara Grahadi dengan inspektur upacara Gubernur Jatim Soekarwo. "Untuk pedoman pelaksanaan acara, instansi dapat mendownloadnya di www.kemdikbud.go.id, terang Benny. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement