Jumat 29 Sep 2017 06:54 WIB

Pengemudi Minta Angkutan Daring Penuhi Persyaratan

Rep: Riga Nurul/ Red: Winda Destiana Putri
Rider Gojek
Foto: Dok: Go-Jek
Rider Gojek

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sejumlah perwakilan para pengemudi angkutan online atau daring di Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan Pemkot Sukabumi, Kamis (28/9). Dalam kesempatan tersebut para pengemudi meminta penjelasan terkait masih diberlakukannya surat pembekuan transportasi online.

Para pengemudi ini ditemui Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di ruang pertemuan Balai Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut pengemudi yang hadir berasal dari paguyuban pengemudi angkutan online kendaraan roda empat dan sepeda motor.

"Pada pertemuan tadi disebutkan pemkot tidak alergi dengan online, namun meminta persyaratan yang disepakati perusahaan segera dilaksanakan," terang salah seorang perwakilan pengemudi transportasi online M Ramadhani kepada wartawan selepas pertemuan. Oleh karena itu lanjut dia para pengemudi juga akan menyuarakan permintaan yang sama kepada perusahaan angkutan online.

Intinya kata Ramadhani, para pengemudi meminta perusahaan angkutan daring untuk segera memenuhi persyaratan yang diminta oleh Pemkot Sukabumi. Misalnya dengan melengkapi administrasi dan persyaratan lainnya seperti perizinan. Para pengemudi angkutan online pun lanjut dia siap bila nantinya ada ketentuan untuk uji KIR dan lain sebagainya.

Menurut Ramadhani, saat ini para pengemudi mengalami gesekan di jalanan. Hal ini kata dia dinilai karena belum adanya solusi yang baik antara organisasi angkutan darat (Organda) dengan perusahaan angkutan daring.

Ramadhani mengatakan, sebagian para pengemudi angkutan online sangat tergantung mata pencahariannya pada transportasi daring. Bahkan kata dia ia masih mencicil kendaraan roda empat untuk bisa menjadi pengemudi angkutan daring.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kedatangan para pengemudi angkutan daring ini untuk menanyakan masalah pembekuan angkutan online di Sukabumi. "Dalam kesempatan itu dijelaskan yang menjadi masalah adalah manajemen angkutan online yang tidak bagus kepada pemangku perhubungan di Sukabumi baik Dishub maupun Organda," imbuh dia.

Sehingga kata Fahmi, pemkot tetap mendorong kepada manajemen perusahaan angkutan daring untuk melengkapi kesepakatan yang sudah dibuat. Bila nantinya persyaratan tidak dipenuhi kata dia maka bukan kesalahan dari pemerintah bila melakukan tindakan tegas.

Oleh karena itu lanjut Fahmi, pemkot mendorong agar perusahaan menjalankan kesepakatan yang telah disanggupi angkutan daring. Terutama kata dia untuk menjalin komunikasi dengan Organda, kelompok kerja unit (KKU) angkot, dan ojek pangkalan. Bila hal itu dilakukan sambung dia, maka permasalahan ini akan segera selesai.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement