Kamis 28 Sep 2017 15:56 WIB

Hitung Profit Pendiri Nikahsirri.com, Polisi Surati Dua Bank

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penghitungan atas keuntungan yang diraup pendiri laman nikahsirri.com, Aris Wahyudi. Sebelumnya diketahui, untuk menampung biaya pendaftaran anggota, Aris menggunakan dua rekening bank yang berbeda.

"Kita sudah mengirim surat ke bank yang digunakan oleh tersangka. Kita mengirim surat untuk melihat, biar mengetahui rekening yang bersangkutan berisi berapa dari pembuatan situs itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono pada Kamis (28/9).

Untuk penyidikan lebih lanjut, kepolisian menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) demi memastikan aliran dana di rekening tersangka. Argo menjelaskan, dalam pemeriksaan, pelaku tidak bisa menyebutkan secara pasti jumlah keuntungan yang didapat.

Sampai saat ini penyidik masih menunggu respons bank tempat Aris membuka rekening. "Belum dibalas. Ada bank di Jakarta. Kalau tidak kita mintakan, tahu dari mana kita. Makannya kita harus tahu," jelas Argo.

Pada Ahad (24/9) dini hari WIB, kepolisian menangkap Aris Wahyudi di kediamannya di Kota Bekasi. Kepolisian mengungkap situs nikahsirri.com yang diduga menjadi media perdagangan orang secara terselubung.

Di dalam situs tersebut, pengelola menawarkan jasa nikah siri dengan jangka waktu tertentu. Praktik tersebut disinyalir sebagai kawin kontrak dan mengandung konten pornografi.

Aris Wahyudi juga meluncurkan program lelang perawan melalui situs yang ia buat. Banyak pihak mengecam hal tersebut sebagai perendahan terhadap perempuan.

Situs nikahsirri.com baru diluncurkan pada 19 September 2017. Akibat perbuatannya, Aris terancam dijerat pasal berlapis UU Informasi Transaksi Elektroni dan UU Pornografi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement