Kamis 28 Sep 2017 09:19 WIB

DKI Jakarta Kekurangan Belasan Ribu Guru PNS

Rep: Noer Qo. Kusumawardhani/ Red: Winda Destiana Putri
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan ibu kota kekurangan 14 ribu guru pegawai negeri sipil (PNS). Dari 46 ribu tenaga pengajar yang dibutuhkan, Jakarta hanya memiliki 32 ribu guru PNS.

Kurangnya guru ini disebabkan banyak guru yang pensiun tetapi tidak terjadi penambahan. Sebab, masih moratorium atau penghentian sementara formasi. 

"Jadi zero growth, pertumbuhan nol. Kenapa? Karena tiap tahun ada yang pensiun," ujar Agus saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (27/9). 

Agus mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) sudah mengajukan formasi yang dibutuhkan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun pengajuan formasi itu belum disetujui.

"Mungkin hitungan Kemenpan RB kelebihan PNS, tapi distribusi ke provinsi, posisi itu bisa jadi diluar (daerah) lebih, di DKI kurang. Ini yang belum dapat keputusan," katanya.

Meski begitu, Pemprov DKI sudah menyiapkan strategi darurat. Hanya saja substansinya belum bisa diungkap di ruang publik.

Strategi daruratnya, Agus menyatakan, dengan merekrut guru melalui mekanisme yang dibenarkan melalui perundang-undangan, yakni pengadaan jasa. "Nanti jasa yang kita buat ketentuan yang lebih spesifik dengan kekhasan mempertimbangkan proses pembelajaran di kelas, profesionalisme, keuangan, dan aspek lain yang harus dilihat lebih detil lagi," ujarnya.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement