REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Polres Ciamis bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis menggelar pengecekan apotek dalam mengantisipasi peredaran obat yang mengandung Carisoprodol (PCC). Tetapi pemeriksaan hanya dilakukan pada dua apotek saja yang berada di wilayah perkotaan.
Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP Tambok Manulang berusaha menghindari peredaran PCC karena dikhawatirkan menuai korban. Menurutnya obat itu berbahaya karena dapat menyebabkan ketergantungan dan halusinasi. "Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kabupaten Ciamis tidak beredar obat PCC yang dapat membahayakan penggunanya bahkan sampai meninggal dunia khususnya dari kalangan muda," katanya pada wartawan, Selasa (26/9).
Tetapi dari hasil penelusura, tak ditemukan pil PCC dalam pemeriksaan tersebut. Meski begitu ia menjanjikan sanksi tegas jika apotek kedapatan menjual pil PCC.
"Walaupun saat ini tidak ditemukan adanya PCC atau obat lainnya yang mengandung karisoprodol, kami tetap melakukan pembinaan kepada pihak apotek agar tidak menjual belikan obat seperti itu, jika di kemudian hari ditemukan maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran sampai pencabutan izin usahanya," ujarnya.