Selasa 26 Sep 2017 18:22 WIB

Selundupkan Sabu dalam Pasta Gigi, Ibu Rumah Tangga Dibekuk

Rep: Issha Harruma/ Red: Endro Yuwanto
Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang ibu rumah tangga tepergok membawa sabu ke dalam Lapas Kelas II A Binjai, Sumatra Utara (Sumut). Akibat aksinya tersebut, ia diamankan oleh petugas keamanan lapas dan saat ini telah meringkuk di balik ruang tahanan Polres Binjai.

Kalapas Kelas II A Binjai Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, pelaku berinisial ES (45 tahun), warga Jalan Jati, Jati Negara, Binjai Utara, Binjai. Ia diamankan saat menjenguk anaknya yang mendekam di lapas itu, Senin (25/9) petang.

Jahari menjelaskan, penyelundupan yang dilakukan ES terendus saat melewati pos pemeriksaan. Saat itu, petugas curiga dengan pasta gigi yang dibawanya.

"Saat pemeriksaan petugas kami curiga dengan odol (pasta gigi) yang dibawanya. Biasanya berkilat tapi ini agak kasar, sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jahari, Selasa (26/9).

Kecurigaan petugas ini terbukti. Petugas menemukan enam sedotan berisi kristal putih di dalam pasta gigi itu. Saat diperiksa lebih lanjut, benda itu positif sabu seberat 9,96 gram.

Temuan ini, lanjut Jahari, kemudian dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Mereka lalu datang melakukan pemeriksaan. "Berdasarkan pengakuannya, odol itu titipan orang," ujar Jahari.

Kepada petugas, ES mengaku tidak mengetahui pasta gigi itu berisi sabu. Ia mengklaim, benda itu merupakan titipan orang lain untuk teman sekamar anaknya. "Saya juga periksa (benda yang dititipkan). Tapi hanya keluarkan dari kotak," kata ES.

Saat ini, ES telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement