Selasa 26 Sep 2017 16:48 WIB

Bersediakah Setya Novanto Tunjuk Plt Ketum Golkar?

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengah) seusai memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengah) seusai memberikan keterangan pers terkait hasil rapat pleno tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar Kahar Muzakir mengungkap adanya permintaan dari pengurus Partai Golkar agar meminta kesediaan Ketua Umum Setya Novanto menunjuk pelaksana tugas ketua umum. Hal ini kata Kahar, merupakan salah satu rekomendasi yang diputus dalam rapat pleno harian DPP Partai Golkar pada Senin (25/9) kemarin.

"Bunyinya itu meminta kesediaan beliau menunjuk pelaksana tugas, kalau enggak salah. Saya kan enggak dapat tugasnya, hanya dibacakan," ujar Kahar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/9)

Menurutnya, nantinya rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Novanto oleh dua orang yang ditunjuk yakni Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid.

Kahar menyebut, keluarnya rekomendasi tersebut karena adanya hasil kajian yang menunjukan penurunan elektabilitas Partai Golkar. Ia juga mengungkap dalam rapat pleno yang memutuskan permintaan penunjukan Plt Ketum juga alot karena terjadi perbedaan pandangan antar anggota yang ingin menyikapi hasil tim kajian tersebut.

Dimana hasil kajian menyebut, penurunan elektabilitas salah satu faktor penyebabnya adalah karena Setya Novanto tersandera kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. "Saya enggak baca seluruhnya terus terang saja. Kemarin satu set itu sudah dibacakan diserahkan pada Pak Nurdin Halid, dia meminta izin untuk menyampaikan itu bersama Pak Idrus ke Pak Novanto, yang saya ingat betul itu intinya kira-kira ada penurunan elektabilitas faktor penyebabnya karena tersandera kasus KTP-el, oleh karna itu mereka berharap pak Novanto mengundurkan diri," ujar Kahar.

Namun demikian, terkait kewenangan penunjukan Plt ketua umum itu, sepenuhnya merupakan hak Novanto. "Kewenangan Pak Novanto. Kalau pun dia bilang saya tidak mau menununjuk plt, kewenangan dia juga," ujarnya.

Karenanya pada Kamis (28/9) DPP Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas permintaan pengunduran diri dan penunjukan Plt ketua umum sekaligus untuk mendengarkan jawaban dari Novanto. Selain membahas jawaban dari Novanto, Kahar menambahkan, rapat pleno Kamis juga akan membicarakan agenda rapat kerja nasional (Rakernas) Golkar, Oktober mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement