Selasa 26 Sep 2017 10:19 WIB

BNNP: Pemerintah Berupaya Pulihkan Korban Narkoba

Panti Rehabilitasi Narkoba dan Pembinaan Mental Spiritual Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Binjai, Sumatra Utara, digerebek petugas Rabu (28/12) karena diduga memperlakukan pasiennya tidak manusiawi.
Foto: Issha Harruma/Republika
Panti Rehabilitasi Narkoba dan Pembinaan Mental Spiritual Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Binjai, Sumatra Utara, digerebek petugas Rabu (28/12) karena diduga memperlakukan pasiennya tidak manusiawi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan pemerintah terus berupaya memulihkan kondisi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang melalui program rehabilitasi. "Pemulihan ini untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkotika. Upaya tersebut dilakukan dengan jalan rehabilitasi bagi korban narkoba," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Selasa (26/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Pol Faisal Abdul Naser pada pelatihan petugas rehabilitasi komponen masyarakat. Pelatihan diikuti 30 peserta dari unsur masyarakat, BNN kabupaten/kota, dan BNNP Aceh.

Ia menyebutkan rehabilitasi merupakan upaya memulihkan korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

"Rehabilitasi juga merupakan upaya pemerintah dan negara memulihkan dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkoba," katanya.

Jenderal bintang satu Polri itu, menyebutkan angka penyalahgunaan narkoba meningkat setiap tahun. Umumnya, mereka yang menjadi korban narkoba berusia produktif. "Akibat narkoba, mereka menjadi lemah dan tidak bisa berfungsi secara sosial. Begitu dahsyatnya bahaya narkoba, Presiden RI telah menetapkan status keadaan darurat narkotik," ungkap dia.

Begitu juga Aceh, dia mengatakan, juga mengalami darurat narkoba. Ia menjelaskan penyalahgunaan narkoba sudah merambah segala usia. Bahkan, tidak lagi di perkotaan, tetapi juga merembet ke pedesaan hingga pelosok Aceh.

Oleh karena itu, Naser mengatakan rehabilitasi merupakan upaya pemerintah menurunkan angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang tersebut. "Di sinilah dibutuhkan peran serta dan kerja keras petugas rehabilitasi dalam memulihkan mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement