Selasa 26 Sep 2017 09:47 WIB

Fadli Minta Hak Masyarakat Atas Tanah Harus Dihormati

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Sengketa Tanah , Konflik Tanah
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi Sengketa Tanah , Konflik Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti kasus penyerobotan tanah masyarakat oleh korporasi yang sepertinya tak pernah habisnya. Ketika penegakan hukum lemah, para mafia tanah pun bermain. Sehingga tidak jarang penegak hukum pun ikut bermain dalam sengketa tanah.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, tanah masyarakat yang sudah memiliki sertifikat hak milik, kerap dikorbankan untuk pembangunan infrastruktur jalan tanpa ganti rugi yang memadai. Maka banyak kasus pertanahan dari sejak tahun 1965, hak-hak masyarakat atas tanah. Bahkan yang memiliki sertifikat, diserobot oleh korporasi atau kepentingan usaha besar.

"Masyarakat seringkali dikorbankan. Nanti kami akan pelajari lebih jauh, apa yang bisa dilakukan dalam kasus ini, keluh Fadli Zon dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (26/9).

Fadli juga segera meyerahkan masalah penyerobotan tanah di Kebayoran Lama untuk membuka jalan tol ini ke Komisi II DPR yang kebetulan bermitra dengan Badan Pertanahan Nasiona (BPN). Sebetulnya, pengadilan juga sudah menetapkan agar masyarakat pemilik tanah ini diberikan ganti rugi. Tapi, hingga kini belum diterima, sementar ha katas tanahnya sudah diambil alih.

 

"Saya kira mafia tanah faktanya memang ada. Korporasi besar yang paling banyak membutuhkan tanah harus tetap proper pada masyarakat," tambahnya Fadli.

Konflik tanah, sambung Fadli, selalu muncul akibat penegakan hukum yang lemah dan banyak mafia tanah yang bermain mencari keuntungan. Bahkan, para pengacara yang sudah disewa untuk membela masyarakat malah ikut bekerja sama dengan pihak yang merampas hak tanah masyarakat.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement