Senin 25 Sep 2017 17:01 WIB

300 Ribu Bidang Tanah di Tasik Diprediksi tak Bersertifikat

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Warga memperlihatkan dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warga memperlihatkan dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya memprediksi setidaknya terdapat 300 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Kendala lambatnya proses sertifikasi bidang tanah diduga akibat masyarakat kesulitan memenuhi persyaratan pendaftaran.

Kepala BPN Kota Tasik Henhen Supriatman memperkirakan 25 hingga 30 ribu bidang tanah belum tersertifikasi di tiap kecamatan. Padahal pihaknya menjanjikan kemudahan pembuatan sertifikasi asalkan masyarakat memenuhi persyaratannya. Tapi proses sertifikasi tanah memang memakan waktu beragam tergantung status awal tanah. Adapun jika sekadar balik nama saja, ia mengklaim dapat tuntas paling lambat tiga hari.

"Kalau ada sepuluh kecamatan berarti sekitar 300 ribu bidang belum terdaftar. Kendala masyarakat soal kelengkapan berkas. Kalau masyarakat antusias kami tingkatkan target karena ini program (Presiden) Jokowi," katanya pada wartawan usai perayaan hari agraria di kantor BPN Tasik, Senin (25/9).

Sebagai solusi, ads program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN pusat guna menggenjot sertifikasi bidang tanah. Pendekatan yang dilakukan dalam PTSL ini adalah melalui desa per desa, kabupaten per kabupaten, serta kota per kota. Melalui PTSL, BPN Kota Tasik sempat menarget sebanyak 20 ribu bidang tersertifikasi.

Namun ia menilai masyarakat kerap kesulitan melengkapi berkas hingga target itu urung terlaksana. "Kami coba tingkatkan pelayanan lewat PTSL. 20 ribu (target) tapi masyarakat kurang siap lengkapi berkas jadi cuma 11.500 (sertifikat) saja," ujarnya.

Ke depannya, ia mengimbau supaya masyarakat sadar pentingnya sertifikat bidang tanah. Apalagi bagi masyarakat yang berwirausaha tentu kehadiran sertifikat tanah bisa dijadikan modal usaha dengan menjadikannya jaminan ke bank.

"Kami buat sertifikat itu output (hasil). Yang penting outcome (dampak) kesejahteraan masyarakat bisa punya aset buat ke bank. Kalau belum (sertifikasi bidang) kapan mau usaha? Nasib hidup bisa berubah. Apalagi bisnis UMKM di Tasik tinggi. Perlu didorong," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tasik Budi Budiman mengakui sekitar 50 persen tanah memang belum tersertifikasi. Atas dasar itu, ia meminta masyarakat secepatnya mengurus sertifikat. Apalagi sertifikat itu akan mengurangi potensi sengketa tanah di kemudian hari.

"Program tak liat kaya dan miskin, asal smua dapat sertifikat jadi tidak ada sengketa tanah ke depan," tuturnya. Ia juga menyadari bahwa sertifkasi akan mempermudah pelaku UMKM dalam mencari modal ke bank. Sebab tanpa sertifikat tanah, bank biasanya enggan memberi modal lantaran tak ada jaminan berharga. "Dorong ekonomi, UMKM kendala tidak punya aset (tersertifikasi), ini jadi solusi," sebutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement