Senin 25 Sep 2017 15:57 WIB

Legislator PDIP: Pembelian Senjata BIN Sesuai Aturan

TB Hasanudin Hasanuddin
Foto: MPR
TB Hasanudin Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai pembelian 500 senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN) sudah sesuai aturan dan sah karena menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu sah menurut APBN sehingga sudah 'clear' dan tidak perlu dipolemikkan," kata TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (25/9)

Dia mengatakan DPR tidak boleh masuk pada ranah satuan tiga dalam membahas persoalan anggaran di suatu instansi seperti di BIN. Karena, menurut dia, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) disebutkan bahwa wewenang DPR dalam pembahasan anggaran sebuah institusi hanya sampai satuan dua.

"Jadi di sana dicantumkan perlengkapan saja," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai pembelian senjata oleh BIN itu untuk keperluan latihan para calon anggota BIN. Selain itu, TB Hasanuddin menilai polemik terkait pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bahwa ada institusi di luar TNI dan Polri yang membeli 5.000 senjata api, sebenarnya sudah selesai setelah Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Wiranto memberikan pernyataan resmi.

Hal itu, menurut dia, karena secara hirarki yang ada di pemerintahan, sudah diambil alih oleh Menkopolhukam dan dijelaskan bahwa tidak ada pembelian 5.000 senjata api namun 500 oleh BIN.

"Pejabat negara harus paham terkait aturan, prosedur dan etika. Prosedurnya kalau ada informasi seperti itu didiskusikan dengan instansi terkait namun kalau sulit maka bisa lapor ke Menkopolhukam," ujarnya.

Dia mengatakan melempar informaai yang dianggap sangat sensitif kepada masyarakat, bukan langkah tepat sehingga harus dihindari agar kondisi tidak menjadi riuh. Menurut dia, 5.000 pucuk senjata itu sama dengan kekuatan lima batalyon tempur sehingga bisa menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat.

"Kalau ada masalah diselesaikan saja secara internal dan kalau perlu dibawa ke rapat terbatas di kabinet," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement