Senin 25 Sep 2017 12:56 WIB

Anggota DPR Ungkap Rencana Komisi I Panggil Panglima TNI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Panglima TNI, Jederal TNI Gatot Nurmantyo, menyampaikan materi pada seminar nasional
Foto: Republika/Edi Yusuf
Panglima TNI, Jederal TNI Gatot Nurmantyo, menyampaikan materi pada seminar nasional "Peningkatan Ketahanan bangsa Untuk Menjaga Keutuhan NKRI" di Aula Kampus Unpad, Bandung, Rabu (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra mengungkap rencana Komisi I DPR yang akan memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini berkaitan terjadinya misskomunikasi terkait rencana pembelian pucuk senjata yang justru membuat kegaduhan di depan publik.

Pasalnya, Panglima TNI menyebut ada pengadaan lima ribu senjata api ilegal dilakukan oleh institusi di luar TNI dan Polri. Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam keterangan resminya menyebut pernyataan Gatot, berkaitan pembelian 500 pucuk senjata laras pendek untuk sekolah intelijen BIN. "Makanya, oleh karena itu komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI dan BIN, di forum yang berbeda," ujar Supiadin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (25/9).

Supiadin menilai, polemik terkait pembelian senjata tersebut harus diklirkan baik dari Panglima TNI, BIN maupun pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan juga Kementerian Pertahanan. Hal ini, kata dia, agar tidak membuat kegaduhan dan kebingungan masyarakat.

Ia juga menilai, agar dalam pengadaan senjata untuk institusi di luar TNI dan Polri sekalipun dan peruntukannya hanya untuk bela diri, tetap harus dilakukan koordinasi dan penilaian TNI dan Kementerian Pertahanan. "Saya sarankan semua pengadaan senjata harus ada assessment, selain Polri untuk bela diri juga ada dari TNI dan Kemhan. sehingga semua senjata terkontrol dengan baik. Polri punya data, TNI punya data dan Kemenhan punya data juga," ujar Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem tersebut.

Purnawirawan TNI AD itu juga angkat bicara terkait polemik yang berasal dari pernyataan Panglima TNI tersebut, yang menurutnya tidak tepat disampaikan di ruang publik. Sebab, isi pernyataan Panglima TNI tersebut menurutnya bagian dari laporan intelijen. "Ya kalau mau ke sesepuh TNI idealnya tertutup lah. jangan di forum banyak orang seperti itu. Tapi apapun, Panglima TNI tidak mungkin membuat pernyataan tanpa dasar. Nah sekarang dasar itu yg harus di-clear-kan supaya nggak membingungkan masyakarat," ujarnya.

Karenanya ke depannya, ia menekankan semua pihak cermat dalam hal menyampaikan informasi-informasi terkait intelijen negara. "Jadi saya sekali katakan laporan intelijen itu hanya untuk user dan bukan konsumsi publik. Namanya intelijen itu informasi yang sudah diolah, dianalisis, dan disimpulkan itu namanya laporan intelijen," ujar Supiadin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement