Senin 25 Sep 2017 12:07 WIB

ICMI Apresiasi KPK Tangkapi Kepala Daerah Korup

Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira menggunakan rompi tahanan masuk ke mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/9).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira menggunakan rompi tahanan masuk ke mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/9).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengoptimalkan Operasi Tangkap Tangan guna menyelamatkan kerugian uang negara akibat korupsi. "Kami mengapresiasi kinerja KPK berhasil menangkap sejumlah oknum kepala daerah yang melakukan kejahatan korupsi," kata Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak, Banten, Roji Santani di Lebak, Ahad (24/9).

Selama sebulan terakhir, KPK menangkap lima oknum kepala daerah, termasuk Wali Kota Cilegon serta Ketua DPRD Banjarmasin melalui OTT. Penangkapan itu, menurut dia, tentu menunjukan krisis moral dan akhlak yang dilakukan oknum kepala daerah tersebut.

Semestinya, kata dia, mereka sebagai kepala daerah tidak melakukan perbuatan korupsi karena pendapatannya sudah cukup luar biasa. Selain gaji, tunjangan, dana insentif, dana operasional dan honor proyek juga pendapatan lainnya dari kegiatan. Pendapatan kepala daerah hingga ratusan juta rupiah per bulan juga belum ditambah dana operasional.

"Kami menilai dengan pendapatan kepala daerah itu sudah tidak pantas lagi melakukan kejahatan korupsi," katanya.

Menurut Roji, selama ini penangkapan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sangat efektif untuk meminimalkan korupsi yang menyengsarakan rakyat banyak. Apalagi, pelaku korupsi itu adalah kepala daerah yang menjadi pemimpin masyarakat dan semestinya meningkatkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Namun, mereka melakukan perbuatan kejahatan korupsi sehingga bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Meningkatnya OTT kepala daerah di berbagai daerah itu tentu menunjukan adanya krisis moral dan keserakahan.

Oknum kepala daerah itu melakukan kejahatan korupsi guna mengejar kehidupan mewah yang menjadikan gaya hidup. Perbuatan korupsi yang dilakukan mereka dengan berbagai cara, mulai penyuapan proyek infrastruktur yang melibatkan pengusaha juga kegiatan anggaran daerah.

Pihaknya mengapresiasi kinerja KPK yang begitu maksimal melakukan OTT di daerah sehingga oknum kepala daerah dan oknum pejabat di daerah lainnya bisa ditangkap. "Kami minta KPK terus optimalkan OTT untuk pencegahan korupsi tersebut. Sebab perbuatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa," katanya.

KPK menangkap Wali Kota Cilegon pada Jumat (21/9) yang diduga menerima suap dari pengusaha pengembang untuk membangun Transmart di lahan milik PT Krakatau Industrial Estate Cilegon. Pada Rabu (13/9), KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dan Selasa (29/8) menangkap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement