Jumat 22 Sep 2017 15:19 WIB

Pelaku Pembunuhan Pukul Kepala Korban dengan Asbak

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pembunuhan Murtiyaningsih (30 tahun) di sebuah kamar kos di bilangan Tanjung Duren Jakarta Barat diketahui memiliki sejumlah luka. Luka paling parah terdapat di bagian kepala korban. Teman dekat korban, Agus pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku usai bertamu ke kamar korban menyatakan tidak terjadi apapun. Saat jasad korban ditemukan, pelaku bahkan melapor pada tetangga dan petugas keamanan sekitar. Padahal, pelaku telah melakukan penganiayaan pada korban sebelumnya.

"Korban dipukul asbak dan ditutup bantal sehingga menyebabkan meninggal dunia," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/9).

Argo masih belum menjelaskan motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. Sejauh ini, polisi menduga pelaku melakukan penganiayaan karena panik saat korban akan berteriak. Pasalnya sempat terjadi cekcok.

"Dia (korban) teriak-teriak karena cekcok, sehingga pelaku ini ketakutan akhirnya dia melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Argo menjelaskan.

Sebelumnya, Murtiyaningsih (30 tahun) ditemukan tewas di rumah kosnya di bilangan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (21/9) petang. Adanya sejumlah bekas luka di tubuh wanita tersebut menguatkan dugaan polisi menetapkan wanita tersebut dibunuh teman dekatnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren AKP Rensa Sastika memastikan, ada unsur penganiayaan sebelum korban ditemukan tewas. Jasad korban ditemukan oleh Agus, yang merupakan teman dekat korban. Menurut Rensa, Agus menemukan jasad Murtiyaningsih sebelum akhirnya memanggil tetangga kamar dan melaporkan ke polsek.

Namun, setelah dilakukan pengembangan, Agus yang berstatus sebagai saksi dinaikkan menjadi tersangka. "Dari berbagai keterangan saksi bukti dan alibi alibinya seperti itu," ujar Rensa menjelaskan pertimbangan penetapan Agus sebagai tersangka. Kini, Agus pun ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement