Kamis 21 Sep 2017 11:37 WIB

Kapolda Jatim: Surabaya Hanya Gudang Transit Pil PCC

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol John Turman Panjaitan (tengah), menunjukan barang bukti pil PCC, saat penggerebekan pabrik pembuat pil PCC di Kelurahan Pabuaran, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (19/9).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol John Turman Panjaitan (tengah), menunjukan barang bukti pil PCC, saat penggerebekan pabrik pembuat pil PCC di Kelurahan Pabuaran, Purwokerto, Banyumas, Jateng, Selasa (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SSURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan Kota Surabaya hanyalah sebagai gudang untuk transit pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), sebelum diedarkan kembali ke wilayah Indonesia Timur. Kapolda Jatim Machfud di Surabaya, Kamis mengemukakan gudang pil PCC yang digerebek Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya, Selasa (19/9) dini hari itu berasal dari produsen yang ada di Purwokerto, Jawa Tengah.

"Beberapa produsen yang ditangkap ini termasuk di Purwokerto yang jadi produsen terbesarnya. Di Surabaya kan hanya gudang untuk transit. Mungkin diarahkan ke Indonesia Timur, mungkin juga bisa saja ke arah Kendari," kata Machfud.

Hingga saat ini, kata dia, anggota kepolisian belum melihat adanya peredaran pil tersebut di Jawa Timur. "Untuk mendeteksi, nanti anggota saya (Ditresnarkoba) mungkin perlu dilatih lagi untuk penciuman hidungnya supaya lebih tajam," tuturnya.

Meski belum ditemukan, lanjut Machfud, pihaknya telah menginstruksikan anggota kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pengawasan dan penertiban apabila ditemukan. "Karena tetap harus diwaspadai, mengingat korban di Kendari sangat banyak karena efek sampingnya yang mengerikan. Kami tetap memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penertiban, namun sampai saat ini belum ditemukan. Jawa Timur aman," kata dia.

Sebelumnya, dari penangkapan gudang pil PCC di Surabaya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan seorang berinisial H sebagai tersangka yang diduga sebagai distributor pil PCC. Adapun barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain 32 karung berisi 1.280.000 butir obat jenis Zenith dan 10 karung berisi plastik kemasan Zenith sebanyak 120.000 lembar.

Ditemukan pula tujuh karton berisi 35.000 butir obat carnophen, 36 roll bertuliskan CPC, sebuah mesin press plastik, dan 100 botol berisi 100.000 butir dextrometeophan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement