Rabu 20 Sep 2017 20:01 WIB

BNN Ingatkan Bahaya Narkoba Sintetis

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Pengedar narkotika yang ditangkap BNN
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Pengedar narkotika yang ditangkap BNN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Prekusor dan Psikotropika Badan Narkotika Nasional, Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan, narkoba sintetis yang dikenal dengan jenis syntetic cannabinoid dapat menimbulkan bahaya serius. Pasalnya, bila dikonsumsi dapat menyebabkan penggunanya halusinasi dan mengalami kerusakan sel saraf otak hingga kematian.

"Sebenarnya sangat riskan, sangat berbahaya, karena efeknya dapat berakibat merusak sel saraf pusat otak. Kalau sel saraf pusat otak akan berdampak gila, bahkan kalau tidak kuat jantung itu akan membawa ke kematian," katanya di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/9).

Anjan menjelaskan, narkotika jenis syntetic cannabinoid sebelumnya dipakai untuk obat penenang sakit HIV. Namun, obat keras ini kerap disalahgunakan. Obat ini dicampur sehingga membuat kerusakan komplikasi di sejumlah bagian tubuh.

"Dalam waktu sekian tahun akan merusak organ tubuh lainnya, seperti ginjal, liver, jantung dan kematian," katanya menjelaskan.

Anjan mengimbau generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dapat berhati-hati sehingga tidak terjerumus kedalam obat-obat terlarang. Dia pun mengatakan, BNN akan terus bersinergi dengan para pemuda demi menyelamatkan masa depan mereka.

"(Kami) akan bersinergi dalam pemberantasan obat-obatan ataupun narkoba yang masuk dan diedarkan ke kelompok tertentu khususnya di kalangan remaja," kata dia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Narkoba Mabes Polri kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/9). Dalam pemusnahannya ini, sebanyak 17 kg barang bukti berupa sabu dimusnahkan, sedangkan Bareskrim Polri sebanyak 134 kg sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement