REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kembali terjadi pembunuhan bayi oleh ibu kandung dengan cara dimutilasi, menunjukkan pengawasan terhadap warga yang memiliki masalah kejiwaan atau masalah sosial masih kurang. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, pengawasan harus dimulai dari tingkatan RT dan RW.
"Program-program berbasis masyarakat perlu dikuatkan. Bagaimana keluarga dan RT/RW dijadikan sebagai ujung tombak perlindungan anak," ujar Susanto saat dihubungi Republika.co.id via whatsapp, Rabu (19/9) sore.
Bagi dia, edukasi, deteksi dini dan pengawasan perlu dilakukan berbasis masyarakat agar perlindungan anak bisa terwujud dengan baik. Artinya, tidak hanya keluarga yang menjadi awal perlindungan anak, karena di sisi lain yang melakukan adalah keluarga, sehingga dari tingkat RT/RW perlu perketat awasi warganya.
Mutilasi sadis yang dilakukan Juni (19), yang membuang janin hasil mutilasinya di rumah majikannya, Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, lebih lanjut Susanto menginginkan agar kasus didalami secara komprehensif.
Motif pelaku bisa beragam, bisa karena malu atau faktor lainnya, sehingga ia sampai hati melakukan tindakan keji tersebut. Psikolog Reza Indragiri menyebutkan perilaku sadis ini bisa dikenakan hukuman hingga hukuman mati. Pasalnya, jika ketika anak lahir ia sudah berniat membunuhnya, bisa dikategorikan pembunuhan berencana.
"Apapun itu, jika pelaku adalah orang tua si bayi, maka dia harus dikenakan pemberatan hukuman karena statusnya selaku orang dekat. LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) punya kepentingan untuk memaksimalkan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak," kata dia saat dihubungi Republika di saat bersamaan.
Juni diamankan polisi karena membuang janin bayinya yang baru lahir di rumah majikannya di Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (17/9). Juni diamankan polisi Selasa (19/8). Penemuan janin itu terjadi pada Senin (18/9) sore. Diduga, janin bayi itu adalah hasil hubungan gelap hingga akhirnya dibuang si ibu.