Rabu 20 Sep 2017 17:12 WIB

Organda: Transportasi Daring tidak Ditanggung Asuransi

Pengemudi ojek online (ilustrasi)
Pengemudi ojek online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Sumatra Barat, Sengaja Budi Syukur menuturkan, masyarakat yang menggunakan transportasi dalam jaringan (daring) tidak mendapatkan tanggungan asuransi Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan karena belum memiliki izin dari instansi terkait. "Kendaraan angkutan yang digunakan untuk transportasi daring bukan angkutan umum yang membayar iuran wajib penumpang. Karena itu kalau terjadi kecelakaan tidak ditanggung Jasa Raharja," kata dia ketika dihubungi dari Padang, Rabu (20/9).

Ia mengatakan itu terkait demo pengusaha dan sopir angkutan kota di Padang untuk menuntut penutupan transportasi daring yang dinilai mengambil lahan mereka. Menurut dia, sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, angkutan umum yang sah, baik di darat, laut dan udara, hukumnya wajib menyetorkan iuran wajib penumpangnya.

Angkutan umum yang sah itu adalah operator perusahaan penyedia jasa transportasi umum, yang sudah dilegalkan oleh pemerintah, tidak termasuk sebagian besar kendaraan angkutan berbasis daring. "Iuran wajib dimaksud adalah, untuk penumpang angkutan umum darat, sesuai peraturan Menteri Keuangan 37/PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di darat, sungai/danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara, dikenakan Rp 60/penumpang," kata dia.

Besaran santunan meliputi santunan kepada ahli waris korban meninggal Rp 50 juta, biaya perawatan dan pengobatan korban Rp 20 juta dan biaya penguburan Rp 4 juta. Budi Syukur mengatakan masyarakat harus mengetahui dan memahami hal itu agar bisa menjadi pertimbangan saat memilih angkutan yang digunakan.

Ia juga mendorong perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring untuk menggunakan kendaraan angkutan umum yang telah memiliki izin. Menurut dia itu adalah solusi terbaik yang saling menguntungkan.

Sementara itu sejumlah warga Kota Padang berharap layanan transportasi daring tetap beroperasi karena kehadirannya dinilai bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan transportasi warga kota yang cepat dan efisien. "Kami berharap layanan ojek daring tidak ditutup karena selama ini keberadaanya banyak membantu," kata salah seorang warga Lukman (34) di Padang. Menurutnya, sejak kehadiran ojek daring di Padang banyak kemudahan yang diperoleh warga mulai dari tarif yang jelas, akses lebih mudah dan cepat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement