REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi hingga kini masih mendalami maksud kegiatan Seminar 65 dan acara 'Asikasikaksi' yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (17/9) kemarin. Fakta-fakta tentang acara tersebut masih dikumpulkan.
"Kami kan harus mengetahui, maksud kegiatan apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/9).
Argo mengakui, saat acara kepolisian juga sempat mengalami kesulitan untuk masuk ke dalam gedung YLBHI. Padahal polisi hendak melakukan pemeriksaan. "Karena masuk ke situ kami susah. Polisi tidak bisa masuk dan tahu kejadian apa waktu itu, yang melihat harus polisi, polisi pun juga memastikan," kata dia.
Argo membenarkan, polisi telah mendengar adanya selentingan isu yang mengaitkan acara tersebut dengan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Kendati demikian, polisi tidak bisa memberikan keterangan yang bukan fakta. Untuk itu, polisi pun meninjau langsung dan melakukan pemeriksaan.
"Hal yang terpenting masih mendalami apakah itu di dalam ada kegiatan apa, apa yang dilakukan di sana, apakah benar, ada berapa orang, yang ikut itu kira-kira umur berapa, apakah perempuan semua atau laki semua, masih diperdalam untuk penyelidikan," jelas Argo.
Polisi juga melakukan pemeriksaan kembali terhadap perizinan acara tersebut. Polisi ingin mengetahui untuk siapa acara tersebut ditujukan. "Apakah internal atau umum atau misal di-share ke medsos undangan itu, apakah tidak termasuk kategori umum masih mendalami bentuknya seperti apa, saksi ahli yang menilai," ucap Argo.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di gedung YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) atau LBH di Menteng Jakarta Pusat Ahad (17/9) hingga Senin (18/9) dini hari WIB. Sejumlah massa berusaha meringsek masuk gedung karena menduga adanya aktivitas terkait PKI. Polisi sempat mengamankan puluhan orang. Dari jumlah itu, tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka.