REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Bareskrim Polri kembali melakukan penggrebekan pabrik terkait pembuatan pil PCC. Kali ini, polri menyasar sebuah pabrik diJalan Raya Baturaden, Purwokerto, Banyumas.
Direktur Narkoba Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto membenarkan adanya penggrebekan tersebut. Namun, Eko enggan menjelaskan lebih lanjut perihal temuan dalam penggrebekannya kali ini. "Iya benar di Purwokerto, minggu depan saja ya saya rilis," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/9).
Yang pasti kata dia, pabrik tersebut cukup besar untuk sebuah tempat pembuatan pil PCC. Sehingga penyidik pun mengamankan mesin pabrik, bahan baku obat, serta pil PCC yang siap edar.
Sebelumnya, Narkoba Bareskrim Polri juga melakukan penggrebekan di Cimahi dan Surabaya. Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan dua orang tersangka.
Selain dua lokasi tersebut, Polda Kepri juga berhasil membongkar pabrik dan mengamankan bahan-bahan pembuatan pil PCC sebanyak 12 ton. Kemudian Polda Papua juga turut mengamankan tersangka terkait dengan peredaran pil PCC di Papua dan menyita barang bukti sebanyak 1.010 butir obat jenis PCC.