REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bareskrim Polri menggerebek gudang pil Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC) di Perumahan Wisma Permai nomor 24, Jalan Wisma Permai 1, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (19/9) dini hari WIB. Satu orang dan jutaan pil PCC diamankan petugas dalam operasi tersebut.
Salah seorang warga, Siswanto (50) menjelaskan, warga sekitar tidak pernah mengetahui jika rumah yang digerebek merupakan gudang penyimpanan pil PCC. Pria yang berpofesi sebagai penjaga keamanan itu pun mengaku, warga sekitar tidak ada yang merasa curiga, mengingat di tempat itu jarang ada aktivitas.
"Paling pagi-pagi keluar bawa mobil boks, siang udah masuk lagi. Kadang mobil boksnya diparkir di luar, kadang dimasukkan ke dalam," kata Siswanto.
Siswanto juga menjelaskan, tidak mengenal sosok pria yang tinggal di sana. Sebab, lanjut Siswanto, orang yang mendiami gudang pil PCC tersebut sangat tertutup.
Siswanto hanya mengetahui, yang mendiami rumah tersebut berjumlah satu orang. "Jadi tidak pernah komunikasi sama warga sekitar. Cuma satu orang sih yabg keliatan keluar masuk rumah itu," terang Siswanto.