Selasa 19 Sep 2017 13:43 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pil PCC di Surabaya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas dari Bareskrim Polri mengangkut barang bukti dari gudang PCC yang di Jalan Wisma Asri Timur 1, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa, (19/9).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Petugas dari Bareskrim Polri mengangkut barang bukti dari gudang PCC yang di Jalan Wisma Asri Timur 1, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa, (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bareskrim Polri menggerebek gudang pil Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC) di Perumahan Wisma Permai nomor 24, Jalan Wisma Permai 1, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (19/9) dini hari. Operasi tersebut dipimpin Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto.

Dari penggerebekan tersebut, sekitar 1.280.000 butir pil PCC yang diamankan sebagai barang bukti. Pil tersebut masih dikemas dalam puluhan karung. "Ada 1.2080.000 butir pil PCC yang kita amankan," ucap Eko Daniyanto.

Pil tersebut telah diangkut ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan. Eko juga menjelaskan gudang yang digerebek hanyalah tempat penyimpanan sebelum didistribusikan ke luar pulau Jawa. Menurutnya, pil PCC yang diamankan juga masih terkait dengan yang sebelumnya digerebek di Kota Cimahi. "Ini kaitannya sama yang kemarin di Cimahi," ucap Eko.

Eko mengungkapkan, masih ada satu gudang lagi yang akan digerebek masih terkait pil PCC. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail terkait lokasi gudang yang diincarnya. Dia hanya menyebutkan bahwa gudang tersebut masih berada di Surabaya, Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement