Selasa 19 Sep 2017 10:00 WIB

Banyak OTT, Pukat UGM: Harusnya DPR Tambah Anggaran KPK

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Seharusnya banyaknya OTT ini menjadi tanda bagi DPR untuk menambah anggaran KPK.

"Ini seharusnya menjadi kode bagi DPR untuk menambah anggaran KPK," tutur peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Hifdzil Alim kepada Republika.co.id, Selasa (19/9).

Penambahan anggaran tersebut, lanjut Hifdzil, diperlukan KPK untuk menambah jumlah penyelidik, penyidik dan penuntut. "Agar lembaga ini bisa merekrut lebih banyak penyelidik dan penyidik serta penuntut," papar dia.

Dengan begitu, Hifdzil mengatakan perkara korupsi yang ditangani KPL dapat dirampungkan dengan cepat. Meski demikian, dia juga meminta publik untuk tidak dikhawatir terkait anggaran lantara KPK punya komitmen untuk menuntaskan semua perkara korupsi yang ditangani.

"Tidak perlu khawatir. KPK punya komitmen untuk menuntaskan semua perkara korupsi yang diperiksanya," tutur dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini sangat gencar menangkap tangan para pejabat di daerah lantaran bertransaksi suap. Di antara pejabat daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu, tak sedikit dari kalangan kepala daerah. Dalam catatan Republika, ada 11 kepala daerah sejak April 2016 lalu yang tertangkap tangan oleh KPK.

Kasus terbaru, adalah tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Jawa Timur, 16 September kemarin. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap di rumah dinasnya saat sedang mandi, lalu digondol ke Mapolda Jawa Timur. Dari lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebagai tersangka.

Tidak sampai 24 jam sebelum OTT di Banjarmasin, KPK juga menangkap tangan pejabat di daerah lain. Siang jelang sore di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, 13 September, KPK menangkap tangan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain karena diduga menerima suap dari pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara.

Total uang yang diamankan KPK dari OTT tersebut senilai Rp 346 juta. Uang ini bagian dari fee beberapa proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur di Batubara yang totalnya senilai Rp 4,4 miliar. KPK pada akhir 29 Agustus lalu juga menangkap tangan Wali Kota Tegal Siti Mashita dalam kasus suap terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement